Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA WAINGAPU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
11/Pdt.P/2023/PA.WGP Surati binti Wirodikromo Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Sep. 2023
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 11/Pdt.P/2023/PA.WGP
Tanggal Surat Kamis, 07 Sep. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Surati binti Wirodikromo
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Primer :
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan Adhal wali nikah Pemohon bernama Surati binti Wirodikromo
3. Menetapkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur berhak menikahkan Pemohon dengan calon suami Pemohon  sebagai Wali Hakim;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
 
Subsider :
Jika Majelis Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil- adilnya (ex aequo et bono);
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak