Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA WAINGAPU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pdt.P/2024/PA.WGP Paiman Bin Karto Semito Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 3/Pdt.P/2024/PA.WGP
Tanggal Surat Selasa, 16 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Paiman Bin Karto Semito
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

PRIMER :
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon.
2. Menetapkan ahli waris yang dari Alm Sri Wahyuni binti Rahman kepada:
a. Paiman bin Karto Semito, tempat dan tanggal lahir Sragen, 5 Mei 1975;
b. Jesika Mayasari binti Paiman, tempat dan tanggal lahir Waingapu, 20 Februari 2011;
3. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
SUBSIDER :
Jika Majelis Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil- adilnya (ex aequo et bono);
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak